JURNALIS-INDONESIA.com, Ogan Ilir – Tim Crocodile Polsek Pemulutan meneruskan perburuan terhadap pemilik senjata api rakitan (senpira).
Meskipun Operasi Senpi Musi di awal tahun 2022 telah berakhir, Polsek Pemulutan terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap penyalahgunaan senpira.
Hasilnya, seorang pria diamankan di Desa Lebung Jangkar, Kecamatan Pemulutan, Organ Ilir, karena kedapatan menyimpan senpira.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman menerangkan, pengungkapan kepemilikan senpira ini menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami menerima laporan masyarakat yang resah karena masih ada yang menguasai senpira tanpa hak. Maka kami tindak,” kata Herry didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (11/3/2022).