PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002

Pemuda Asal Banyu Asin Digelandang Tim Crocodile Polsek Pemulutan

Pada
Pemuda Asal Banyu Asin saat Digelandang Tim Crocodile Polsek Pemulutan karena kedapatan miliki senpira
A-AA+A++

Sementara pria pemilik senpira itu diketahui bernama Ardi usia 41 tahun, warga Banyuasin.

Kepada petugas, pelaku mengaku senpira tersebut miliknya yang dibeli seharga Rp 1,2 juta.

IMG-20260617-WA0002

Oleh petugas, pelaku digelandang ke Mapolsek Pemulutan beserta barang bukti senpira berikut amunisi, motor dan handphone.

“Pelaku terancam Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan senjata senpira. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” terang Herry. (frans)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *