Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 28 Apr 2022 15:44 WIB

Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sumenep Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik


 Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sumenep Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Sumenep, Jawa Timur, masa bakti tahun 2022-2025 resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas Il Sumenep Arie Andhika Adikresna selaku pelindung l, di aula kantor setempat, Kamis (28/4/2022).

Dharmayukti Karini Cabang Sumenep ini beranggotakan Ibu-ibu dari Pengadilan Negeri Kelas Il Sumenep, Pengadilan Agama Sumenep dan Pengadilan Agama Kangean.

Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sumenep, Ny. Anastasia Irene, saat ditemui mjinews.net usai momentum pelantikan mengatakan, bahwa untuk pelantikan pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sumenep dilaksanakan setiap tiga tahun satu kali mengikuti petunjuk dari Dharmayukti Karini daerah dan Dharmayukti Karini pusat.

Istri Ketua Pengadilan Negeri Kelas Il Sumenep Arie Andhika Adikresna ini berharap, pengurus baru Dharmayukti Karini Cabang Sumenep agar lebih semakin kreatif dan berinovatif lagi.

“Harapan kedepan terhadap pengurus baru yang baru saja dilantik periode 2022-2025 semoga ibu-ibu semakin kreatif dan berinovatif terhadap perkembangan bermacam-macam kegiatan,” harapnya.

Misal contohnya diungkapkan Irene, pada pembuatan batik dari bahan alam kemudian juga pembuatan permen dari buah-buahan.

“Dari situ diharapkan memunculkan kreativitas ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Sumenep supaya bisa lebih mengembangkan kreativitasnya,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL