Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Pada
A-AA+A++

KEDIRI KOTA (JURNALIS INDONESIA) – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 2 TKP dalam satu malam satu (1) terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam konferensi Pers, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K. M.Si, melalui Kasat Reskrim Nova Indra Pratama,mengatakan tersangka berinisial JMS (18) ditangkap setelah melakukan Curat di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean Kota Kediri dan percobaan curat di ATM Jl Brigjen Pol Imam Bachri, Rabu (21/2/24)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pencurian terjadi Senin (12/2/2024) di sebuah toko Us Vapor di Jl Kapten Tendean Kota Kediri, pelaku dengan modus mencongkel pintu kayu depan, selanjutnya tersangka mengambil barang2 milik toko seperti Vapor, Koil dan Liquid

“Dari kejadian pencurian di toko Us Vapor korban mengalami kerugian Rp 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah),”terang AKP Nova.

Masih kata Kasat Reskrim sebelum melakukan percobaan pencurian di ATM Bank Jatim di Jl Imam Bachri Kec Pesantren tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean

“Modusnya, tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor kemudian menuju ke mesin ATM Bank Jatim di Jl Imam Bahri selanjutnya tersangka mencongkel penutup brangkas dan terbuka kemudian tersangka mencongkel brangkas yang berisi uang namun tidak bisa/gagal hingga memecah layar monitor ATM hingga retak,” ungkap AKP Nova.

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan tersangka dilakukan karena motif kepentingan pribadi, Uniknya saat beraksi di toko Us Vapor pelaku sempat menuliskan sepucuk surat bertuliskan ‘Ops maaf dari mantanmu’ itu tidak ada kaitannya, hanya iseng saja dia.

Atas laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan kemudian dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya Kel Banaran Pesantren Kota Kediri, Rabu (18/2/2024) dini hari dan kini diamankan di Polres Kediri Kota.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP untuk lokasi dengan TKP toko rokok elektrik sedangkan untuk percobaan pencurian di ATM dijerat pasal 363 jo 53 KUHP. (kus)

Bacaan Lainnya

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Absen dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI, Anwar...

Mengenaskan, Bupati Baru Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan ‎

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 21 orang pejabat...

Perkuat Good Governance, RSUD Sumenep Teken Kerja Sama dengan Kejari dan Kantor Pertanahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh....

Satreskrim Polres Sampang Berhasil Ringkus 12 Pelaku Pencabulan Remaja, 15 Lainnya Sedang Diburu

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Laporan Ibu Lansia Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Anaknya Belum Ada Kejelasan, Polres Sumenep Sebut Akan Periksa Terlapor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kendati sudah berjalan tiga...

Kuasa Hukum Pemenang Lelang Apresiasi Sinergi Aparat dalam Pengamanan Eksekusi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan eksekusi terhadap objek...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *