Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil

Pada
Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Satu tersangka pencuri spesialis pecah kaca mobil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Tersangka adalah pria berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru Surabaya.

Saat diperiksa oleh Polisi, tersangka mengaku sudah melakukan aksi kriminalnya di beberapa tempat.

IMG-20260619-WA0003

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim AKBP Hendro mengatakan bahwa tersangka adalah residivis kasus yang sama.

“Catatan kami tersangka pernah dipidana dengan kasus yang sama pada tahun 2016,” kata AKBP Hendro, Rabu (6/12/2023).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini juga mengatakan selama bulan Oktober-November 2023 ada 8 laporan dengan berbeda tempat adanya pecah kaca mobil.

“Pada bulan Oktober sampai November ada 8 laporan yang kami terima dari beberapa korban. Kemarin tersangka sempat viral di media sosial dan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” terang AKBP Hendro.

Menurutnya, selain mengamankan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 Unit Sepeda motor Honda Blade, tahun 2011, warna merah silver, Nopol: L 4526 OQ. Dan 2 buah alat darurat pecah kaca mobil, 1 buah alat gunting capit dan beberapa barang bukti lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan khususnya mobil agar tidak menaruh barang berharga di dalam mobil saat mobil ditinggal atau diparkir. (kus)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *