PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan buruh melakukan aksi demontrasi ke pabrik Garment yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, tempat ia bekerja, (7/3/24) menuntut hak-haknya dibayarkan.
Hingga saat ini, PT. Cahaya Timur Garment yang berlokasi di Jalan Lingkar Pantai Utara Pemalang sampai sekarang masih menjadi buah bibir masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang bahkan sampai di wilayah wilayah tetangga.
Pasalnya, diperoleh keterangan dari beberapa karyawan (buruh) yang melakukan aksi unjuk rasa bahwa mereka (para buruh) menolak pabrik ditutup sepihak oleh pihak manajemen. Sebelum hak-hak karyawan termasuk gaji di bulan Februari 2024 dibayarkan.
Para buruh mengaku perusahaan tempat dirinya bekerja sewenang-wenang menutup pabrik secara sepihak tanpa membayar hak para karyawan
Saat ditemui beberapa awak media yang meliput pihak
Human Resorce Develpoment (HRD ) PT. Cahaya Timur Garmindo (CTG ) Titut , yang ikut dalam aksi demo mengatakan, pemilik perusahaan memiliki permasalahan internal yang seharusnya tidak mengorbankan para pekerja (para buruh).
“Sebagaimana informasi pada pengumuman yang ditempel pada pada gerbang pabrik, pemilik PT. CTG telah menjual gedung dan aset pabrik kepada pengusaha asal korea dengan Rp60 Miliar dengan tanda jadi Rp13 Milliar akan tetapi penjualan itu tidak diketahui oleh pihak manajemen. Bahkan akses ke pabrik telah dikunci dan tidak memberikan hak-hak karyawan,” terangnya.
Titut menerangkan, gaji yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 8 Maret 2024 hingga saat ini tidak ada kejelasannya karena seluruh dokumen yang berkenaan dengan karyawan telah dibawa oleh pihak-pihak perusahaan.
“Selain itu uang tunjangan hari raya (THR) tahun 2023 lalu baru dibayarkan 50 persen. Ini adalah masalah internal perusahaan akan tetapi malah justru para buruh malah menjadi korban, kasihan sekali nasib kami dan sebentar lagi mau puasa dan hari raya idul fitri,” pungkasnya. (sus)

Tidak ada Respon