Untuk Pertama Kali, Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Rakor Dengan Kepala Desa

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Melalui rakor ini, ingin memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Ahmadi Setyawan dalam acara Rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa.Acara yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Selasa (4/3/2025) ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, berbagi informasi, serta menyelaraskan kebijakan desa dengan visi pembangunan daerah.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang didampingi Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini menjadi sarana diskusi dan berbagi informasi secara konstruktif. Sinergi antara Pemda dan Pemdes sangat penting untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Anom dalam sambutannya.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa untuk berkolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pemalang. Menurutnya, semangat kebersamaan sangat diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan daerah.

Lebih lanjut, Anom menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang berkomitmen menjalankan visi Pemalang BERCAHAYA (Bersih, Cakap, Handal, Mulya) dengan misi RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Ahmadi Stiawan menambahkan bahwa rakor ini merupakan upaya untuk mengevaluasi pembangunan desa dan memastikan kebijakan desa sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pemalang.

“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik,” ungkap Ahmadi.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman para kepala desa mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. (ely)

Bacaan Lainnya

Sentuh Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Sumenep Kucurkan Bantuan Miliaran 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Empat Kadis di Pemkab Sumenep Resmi Dilantik dalam Jabatan Baru, Bupati Minta Segera Beradaptasi dan Bekerja Optimal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA Perkuat Pengembangan Talenta ASN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Keluarga Besar KSOP Kalianget Mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan...

Keluarga Besar UPP Masalembu Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Unit Penyelenggara...

Sumenep Jadi Kabupaten Pertama di Madura Miliki SPKLU di Kawasan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep di...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260623-WA0015