Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Proyek Jalan Rp 4 M di Sampang Diduga Gunakan U-Ditch Palsu, Aktivis ProJo Kecam CV Dua Utama Sejahtera

Pada
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pembangunan saluran jalan senilai Rp 4 miliar di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Dua Utama Sejahtera itu diduga menggunakan material u-ditch berkualitas rendah alias tidak sesuai spesifikasi.

Hanafi, aktivis dari Ormas ProJo Sampang yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, menyebut u-ditch yang digunakan terlihat tidak layak untuk proyek berskala miliaran rupiah.

IMG-20260619-WA0003

“U-ditchnya jelek banget. Masak proyek sebesar itu pakai material abal-abal alias palsu. Kami menduga keras material itu tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Hanafi, Senin (02/06/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses pengerjaan proyek dan berencana melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur bila ditemukan indikasi kerugian negara.

“Kami tidak tinggal diam. Setelah pekerjaan selesai, akan kami audit secara independen. Jika terbukti ada kerugian negara, kami akan dorong BPK untuk turun tangan setelah itu kami akan melaporkan kegiatan tersebut ke Tipidkor Polda Jatim,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV Dua Utama Sejahtera, Yahya, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

“Bukan u-ditch bekas. Memang ada pemasangan kembali. Untuk urusan teknis, silakan tanya ke pelaksana atau konsultan pengawas di lapangan,” kata Yahya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Siti Muatifah selaku Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas PUPR Sampang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Waalaikumsalam, mohon maaf, saya masih di rumah sakit. Mungkin nanti bisa bertemu di kantor,” tulisnya melalui pesan singkat.

Proyek ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Aktivis menuntut keterbukaan dan pengawasan lebih ketat agar praktik penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (sid)

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Sumenep Jadi Kabupaten Pertama di Madura Miliki SPKLU di Kawasan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep di...

Bupati Cak Fauzi: Logo Hari Jadi ke-758 Cerminkan Sejarah dan Semangat Membangun Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi...

Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diluncurkan, Dorong Pariwisata dan UMKM Naik Kelas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara...

Pemkab Sumenep Perkuat Koordinasi Demi Kelancaran Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Maknai Muharram dengan Aksi Nyata, Bupati Fauzi Ajak ASN Pemkab Sumenep Tebar Kepedulian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Tahun Baru Islam...

Bupati Cak Fauzi Perkuat Kolaborasi dengan KKP Demi Kemajuan Ekonomi Maritim Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *