Proyek Jalan Rp 4 M di Sampang Diduga Gunakan U-Ditch Palsu, Aktivis ProJo Kecam CV Dua Utama Sejahtera

Pada
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pembangunan saluran jalan senilai Rp 4 miliar di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Dua Utama Sejahtera itu diduga menggunakan material u-ditch berkualitas rendah alias tidak sesuai spesifikasi.

Hanafi, aktivis dari Ormas ProJo Sampang yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, menyebut u-ditch yang digunakan terlihat tidak layak untuk proyek berskala miliaran rupiah.

“U-ditchnya jelek banget. Masak proyek sebesar itu pakai material abal-abal alias palsu. Kami menduga keras material itu tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Hanafi, Senin (02/06/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses pengerjaan proyek dan berencana melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur bila ditemukan indikasi kerugian negara.

“Kami tidak tinggal diam. Setelah pekerjaan selesai, akan kami audit secara independen. Jika terbukti ada kerugian negara, kami akan dorong BPK untuk turun tangan setelah itu kami akan melaporkan kegiatan tersebut ke Tipidkor Polda Jatim,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV Dua Utama Sejahtera, Yahya, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

“Bukan u-ditch bekas. Memang ada pemasangan kembali. Untuk urusan teknis, silakan tanya ke pelaksana atau konsultan pengawas di lapangan,” kata Yahya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Siti Muatifah selaku Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas PUPR Sampang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Waalaikumsalam, mohon maaf, saya masih di rumah sakit. Mungkin nanti bisa bertemu di kantor,” tulisnya melalui pesan singkat.

Proyek ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Aktivis menuntut keterbukaan dan pengawasan lebih ketat agar praktik penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (sid)

Bacaan Lainnya

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Perusahaan Rokok Binaan BC Madura CV Ayunda Berkolaborasi dengan Lapas Pamekasan Cetak Warga Binaan Berdaya Saing di Sektor Pertanian

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Turun ke Masalembu untuk Listrik PLN, Masyarakat Siap Mendukung hingga Terwujud

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menghadirkan layanan listrik...

Bupati Sumenep Terapkan Rotasi ASN Bertahap, 5 Pejabat Kembali Dilantik, Sesuaikan Rekomendasi BKN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *