PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Soal Rokok Ilegal di Pamekasan, Warganet Ramai-ramai Serbu Bea Cukai Madura Desak Tangkap Bandarnya Jangan Beraninya Sama Sopir

Pada
KOLASE FOTO: Ilustrasi mafia rokok ilegal. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang ramai-ramai didesak menangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan jangan hanya beraninya sama sopir
KOLASE FOTO: Ilustrasi mafia rokok ilegal. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang ramai-ramai didesak menangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan jangan hanya beraninya sama sopir
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Persoalan rokok ilegal yang diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang hingga kini dibiarkan merajalela menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia warganet di media sosial TikTok ramai-ramai menyoroti kinerja Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan. Senin (24/11/2025).

Warganet di media sosial TikTok ramai-ramai mendesak Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan harus berani menangkap bandarnya jangan hanya beraninya sama sopir.

Warganet juga menyebut selama ini penangkapan terhadap rokok ilegal nampak terkesan hanya lelucon.

“Memang lawak. Sandiwara. Yang kena 1 truk yang lolos 10 truk,” beber sejumlah Warganet di media sosial TikTok.

Hingga saat ini, sederet bandar rokok ilegal yang diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Adalah bandar rokok ilegal merek SUBUR JAYA HJS yang dibiarkan diedarkan mengakali pita cukai yang ditengarai diproduksi oleh PR Subur Jaya Pamekasan milik seorang pengusaha bernama Haji Junaidi Desa Tentenan Barat. Kemudian rokok ilegal merk Just Full dan Just Mild yang juga santer dikabarkan ditengarai milik bos PR Subur Jaya Pamekasan.

Bandar rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai dikendalikan oleh berinisial UM. Bandar rokok ilegal merk Tali Jaya Mild yang ditengarai milik pengusaha bernama Haji Taufiq sang pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis. Bandar rokok ilegal merk Geboy yang santer dikabarkan ditengarai milik pengusaha berinisial FM. Bandar rokok ilegal merk DALILL, YS BOLD dan SANTOS yang ditengarai milik seorang pengusaha berinisial FR di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan.

Bandar rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai milik Bulla Desa Plakpak. Bandar rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji Munaji. Bandar rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Bandar rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Bandar rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji Horrah Blumbungan. Bandar rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Bandar rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Bandar rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Bandar rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Bandar rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Bandar rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Bandar rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Bandar rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan bandar rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan.

Bandar rokok ilegal merk Lombok Mas yang ditengarai milik AG. Bandar rokok ilegal merk Be Fly Bold yang ditengarai milik anggota dewan setempat berinisial SA. Bandar rokok ilegal merk Bonte dan Khanfa yang ditengarai milik berinisial MM. Bandar rokok ilegal merk ST16MA yang santer dikabarkan ditengarai dikendalikan Haji Sehri.

Kendati secara terang-terangan dan bukan rahasia lagi, sederet bandar rokok ilegal yang bersarang di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan itu seakan sengaja dipelihara. Menkeu Purbaya yang berjanji bakal memberantas para cukong rokok ilegal hingga kini masih omong kosong tidak ada satupun yang ditindak apalagi ditangkap.

Para mafia rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia itu hingga kini masih leluasa melenggang bebas tidak tersentuh penegakan hukum.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih untuk terus mengungkap keberadaan bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan melenggang bebas hingga saat ini. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006