MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang harusya menjadi garda terdepan dalam penindakan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya kembali dipermalukan. Bagaimana tidak, rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukumnya kembali dibongkar oleh Polres Sampang saat hendak diedarkan ke berbagai daerah.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang dikabarkan mengamankan empat kendaraan yang mengangkut rokok tanpa pita cukai dalam operasi penindakan di Jalan Raya Camplong, Senin (22/12/2025) malam. Dari empat kendaraan itu terdapat bus pariwisata dengan nomor polisi R-1666-BE yang disulap jadi pengangkut rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.
Tiga kendaraan lain yang disulap jadi pengangkut rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan mobil pick-up P-9293-GD, Wuling Cortez M-1703-GE dan Honda HRV W-1595-XV.
Berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, salah satu rokok ilegal yang berhasil diamankan dengan merek BONTE yang ditengarai dikendalikan oleh kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNGÂ di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Sayangnya, bandar rokok ilegal merek BONTE yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai Madura itu kembali “lolos” melenggang bebas tidak tersentuh penegakan hukum.
Atas pembiaran itu, sebelumnya diberitakan Jurnalis Indonesia, produksi rokok ilegal merek BONTE semakin ugal-ugalan dengan berani dan seakan menantang diupload di media sosial TikTok.
Sebagaimana didapat Jurnalis Indonesia, sejumlah pekerja nampak dengan aman menjaga mesin produksi yang terus berjalan yang terpampang rokok ilegal merek BONTE. Bahkan dalam video yang diunggah dengan terang-terangan menyebut mesin cina dengan speed jos.
Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura sangat menyayangkan, Aparat Penegak Hukum yang hingga kini seakan enggan menindak terhadap produsen rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan.
“Selama produsen rokok ilegal itu tidak ditindak sampai kapanpun peredaran rokok ilegal itu tetap tumbuh subur. Dan korbannya pasti masyarakat kecil yang hanya sebatas pengangkut, kurir, penjual di toko-toko kecil. Sementara bandarnya tetap melenggang bebas menggarong cuan dari praktik usaha ilegalnya,” sebutnya. (ily/red)


