SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, di kantor dewan setempat, Jum’at (15/8/2025).
Rapat paripurna diikuti anggota DPRD Sumenep bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Hadir langsung juga Ketua DPRD Zainal Arifin, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Imam Hasyim.
Sebagai pembuka, rapat tersebut secara seksama mendengarkan Sidang Tahunan MPR RI-DPD RI dan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 serentak di seluruh daerah di Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Bagi Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, pidato Presiden Prabowo dianggap sebagai pedoman untuk mengawal arah kebijakan pemerintah pusat.
“Catatan kami dari pidato Presiden Prabowo, kami sangat setuju terutama terkait pemberantasan korupsi,” ujar Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden.
“Kami mengikuti dan mencatat dengan khidmat pidato Presiden RI ke-8 itu,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati Cak Fauzi familiar disapa mengungkapkan, tindak lanjut atas arahan Presiden akan dibahas dalam rapat khusus yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
”Kami menekankan pemerintah daerah harus mendukung efisiensi, konsisten menutup celah potensi korupsi, dan menjaga persatuan,” lanjut Bupati Cak Fauzi.
Setelah mendengarkan sidang MPR RI dan pidato kenegaraan Presiden Prabowo, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep atas Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.


