PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Hasil Reses 2025

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025 di gedung dengan setempat, Selasa (02/09/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin, yang juga dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Plt Sekda R. Ach. Syahwan Effendi, para asisten Setda. Pimpinan OPD, Camat, pimpinan Ormas, Pers dan undangan lainnya.

IMG-20260410-WA0003

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pasal 100 Ayat 4 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep, Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Tata Tertib DPRD, setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada Pimpinan DPRD, dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan Reses tanggapan atau aspirasi masyarakat, serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya.

Menurutnya, penting disampaikan bahwa, kewajiban untuk menyampaikan laporan Reses merupakan norma yang dimaksudkan, sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan Reses guna menyerap aspirasi konstituan di daerah pemilihannya masing-masing.

“Selanjutnya, setiap anggota DPRD juga memikul tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan Reses dengan mengupayakan, agar dapat diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan cikal bakal dari perumusan rancangan Perda APBD tahun berikutnya,” terang Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin.

Sehingga lanjut H. Zainal Arifin, DPRD sesungguhnya telah melaksanakan rangkaian tugas dan kewajiban yang sangat bernilai, karena dalam tataran konsep maupun implementasinya, telah memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD yang benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat.

Hal ini dapat dibuktikan bahwa Rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan, pada hakekatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan Reses secara rutin setiap tahun.

“Karena itu, sudah sebatasnya jika kegiatan Reses Pimpinan dan anggota DPRD dapat dijadikan sebagai momentum, untuk mengaktualisasikan peran dan kinerja kita sebagai wakil rakyat, demi keberlangsungan pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama, guna mewujudkan semangat yang maju dan sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, sesuai agenda rapat penyampaian hasil Reses DPRD Kabupaten Sumenep, pertama disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan Juru Bicara (Jubir), kedua Fraksi Partai  Kebangkitan Bangsa (PKB), ketiga Fraksi Partai Demokrat, keempat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kelima Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Jubir, keenam, Fraksi Partai Nasdem, dan ketujuh Fraksi Gerindra Sejahtera.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Sumenep Tekankan Sinergi Legislasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Cak Fauzi Apresiasi Sinergi Semua Pihak

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa...

DPRD Sumenep Perkuat Perlindungan Anak Lewat Raperda Media Sosial

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD...

Sinergi Legislasi dan Budaya, DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep terus...

Anggota DPRD Sumenep Asal Kepulauan Apresiasi Program Mudik Gratis, Dorong Peningkatan Layanan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Program mudik gratis yang...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006