SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kapolsek Rubaru, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, mengatakan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor yang melibatkan seorang pria bernama Eko Beni Widarman kini tinggal nunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Tinggal nunggu jadwal gelar perkara dan penetapan tersangka,” terang Kapolsek Rubaru AKP Suparjiyo dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/7/2024).
AKP Suparjiyo mengatakan, untuk surat pengajuan gelar perkara dalam kasus ini pun sudah dikirim ke Polres Sumenep. Kapolsek Rubaru menegaskan tidak main-main dalam menangani perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek yang dipimpinnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang bernama Eko Beni Widarman dilaporkan ke Polsek Rubaru, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, oleh Prayudi Admodiharjo atas dugaan tindak pidana penganiayaan tertanggal 31 Mei 2024 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2/VI/2024/SPKT/POLSEK RUBARU/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. (ily)