Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Madura Jamin Keandalan Pasokan Listrik dan Dukung Kelancaran Aktifitas Pendidikan Andi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua Koprasi Desa Merah Putih Periode 2025-2029 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rahayakan Hari Ulang Tahunnya dengan Penuh Inspirasi Ketua IWOI Jateng Laporkan Pemufakatan Jahat Ke Polisi Terkait Mafia BBM Ilegal Terjun ke Sawah, Serda Hermanto Bantu Rawat Tanaman Jagung di Desa Dempo Timur

HUKUM & KRIMINAL · 19 Agu 2024 10:44 WIB

Oknum Anggota Polsek Sapudi Polres Sumenep Bikin Resah di Pelabuhan Tarebung


 Oknum Anggota Polsek Sapudi Polres Sumenep Bikin Resah di Pelabuhan Tarebung Perbesar

Oknum Anggota Polsek Sapudi Polres Sumenep Bikin Resah di Pelabuhan Tarebung

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Oknum anggota Polsek Sapudi berpangkat Bripka inisial P kerab bikin resah masyarakat pengendara di Pelabuhan Tarebung.

Pasalnya, sejumlah pengendara sering diminta menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat hendak datang ke Pulau Sapudi.

Walaupun banyak dari pengendara motor maupun mobil sudah menunjukkan STNK yang masih berlaku. Tak cukup membuat pria yang memakai baju kepolisian RI itu puas.

Pengendara tetap diminta untuk menunjukkan BPKB. Jika tidak, oknum seragam coklat itu akan menindak dan membawanya ke kantor Polsek untuk diselesaikan.

Kasus tersebut sudah lumrah terjadi. Tahun 2020, sempat viral video Polisi inisial P yang tengah meminta BPKB pengendara. Warga merekam aksi polisi yang berlagak preman itu.

Di tahun yang sama, juga terjadi pada warga Kecamatan Nonggunong, bernama Hasan.

Hasan mengaku motor yang dibelinya di Pulau Dewata itu sempat digiring untuk dibawa ke Kantor Polsek Sapudi lantaran tidak bisa menunjukkan BPKB.

Padahal kata dia, BPKB motornya tersebut berada di koperasi lantaran dijadikan sebagai jaminan mengambil uang.

Namun, tak membuat Polisi berlagak preman itu mengerti. Motor satu-satunya milik Hasan tetap ditahan di Polsek sampai BPKB berhasil ditunjukkan.

Terpaksa Hasan pulang dengan tangan hampa dan meminta jemputan kepada temannya.

Hal serupa juga terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 kemarin. Bripka inisial P itu kembali berulah di Pelabuhan.

Oknum Polisi cekcok dengan salah satu warga dan salah satu Advokat dari Kota Malang.

Awalnya, Advokat tersebut mau datang ke gawai kerabatnya di desa Jambuir Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep.

Namun, saat turun dari Kapal Feri, dia dicegat oleh Polisi perpangkat Bripka P yang didampingi dengan Aiptu Y.

Dia diminta untuk menunjukan STNK mobil dan menyebutkan nama pemiliknya. Lantaran pengemudi tidak bisa menyebutkan nama pemilik yang tercantum dalam STNK, Bripka P meminta untuk menunjukkan BPKB.

Advokat tersebut mengaku bahwa BPKB mobil yang dipakainya itu masih menjadi jaminan perkreditan.

Alasan tersebut membuat Bripka P tetap sewenang-wenang dalam menegakkan aturan. Bahkan tetap mewajibkan anggota advokat menunjukkan BPKB.

“Sempat adu mulut Advokatnya dengan Polisi, bahkan polisinya bilang kalau Advokat itu bukan penegak hukum tapi hanya pembela,” ujar Sofi yang menyaksikan kejadian tersebut.

Anehnya, Bripka P bingung saat dirinya diminta untuk menunjukkan surat perintah tilang (SPT) sebelum menahan STNK mobil itu.

Bahkan, Bripka P tetap memaksa menahan STNK mobil milik pengendara tersebut walaupun dirinya tidak bisa menunjukkan SPT dari atasannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sapudi, IPTU Agus Sugito mengatakan bahwa kasus penahanan STNK di pelabuhan tarebung tersebut hanya kesalahan pahaman.

Pihaknya tidak menahan, namun memeriksa mobil yang baru datang ke sapudi itu.

“Surat perintah tugasnya langsung dari saya, ini demi keamanan di Pulau Sapudi,” katanya.

Selain itu, Agus mengaku bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Sapudi.

“Kita mengantisipasi mobil bodong, curian yang sengaja dipasarkan di Sapudi, termasuk antisipasi tindakan penyelundupan narkoba, makanya ada pemeriksaan di Pelabuhan,” imbuhnya.

Terkait pengendara mobil yang cekcok dengan anggota Polsek Sapudi, sebenarnya sudah di croscek di aplikasi cek STNK online.

Mobilnya dalam kondisi tidak memperpanjang pajak. Sehingga kata dia, pihaknya memberikan peringatan kepada pengendara.

“Intinya kita bukan menahan, itu hanya diperiksa,” katanya.

Disinggung terkait banyaknya oknum anggota yang nakal, Agus Sugito mengaku akan memberikan atensi kepada anggotanya demi kondusivitas di Kecamatan Gayam.

Diketahui, Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan tertuang pada pasal 17 bahwa pejabat pemerintahan dilarang untuk menyalahgunakan wewenang.

Larangan dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang dan/atau larangan bertindak sewenang.

Pemeriksaan BPKB kendaraan yang turun ke Pulau Sapudi bukan menjadi kewenangan Polsek. Dalih keamanan tidak cukup menjadi acuan pemeriksaan yang mengaitkan dengan BPKB kendaraan.

Artikel ini telah dibaca 318 kali

Baca Lainnya

Ketua IWOI Jateng Laporkan Pemufakatan Jahat Ke Polisi Terkait Mafia BBM Ilegal

21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Saksi Ahli Kembali Tidak Dihadirkan, Brian Praneda Nilai JPU Hambat Prinsip Persidangan yang Transparan

21 Mei 2025 - 06:56 WIB

Polemik PR Ternak Pita Cukai di Sumenep Semakin Jadi Bola Liar Kendati Sudah Setorkan Uang Melalui Asosiasi untuk Kondusifitas

18 Mei 2025 - 20:16 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi mafia dan pita cukai rokok. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang bertanggungjawab untuk menertibkan PR nakal yang hanya dijadikan sarang ternak pita cukai di Kabupaten Sumenep

Kasus Toni Surjana, Brian Praneda Soroti Kejanggalan JPU Tak Hadirkan Pelapor di Persidangan

18 Mei 2025 - 15:22 WIB

Kasus Toni Surjana, Brian Praneda Soroti Kejanggalan JPU Tak Jadikan Pelapor di Persidangan

BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 17:25 WIB

KOLASE FOTO. Sebuah mobil Fuso plat kuning N 8062 UZ tampak standby di depan halaman kantor BC Madura. Mobil besar Fuso tersebut diduga kuat mengangkut BB rokok ilegal hasil sitaan dalam jumlah banyak. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati
Trending di HUKUM & KRIMINAL