JURNALIS INDONESIA – Perusahaan Rokok (PR) Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan terang-terangan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai. Senin (26/5/2025).
Berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, rokok yang terang-terangan diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang diproduksi oleh PR Sentol Jaya Mandiri bermerk “Sentol Madu” Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Menurut keterangan warga setempat, PR Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, ditengarai milik Haji SK.
Sedangkan berdasarkan data yang dikantongi Jurnalis Indonesia, PR Sentol Jaya Mandiri itu terdaftar dengan nama pemilik Siti Sa’adah yang terdaftar pada tahun 2024.
“PR Sentol Jaya Mandiri sejak mulai produksi hanya mempunyai kurang lebih tujuh orang karyawan. Dan itupun dari pihak keluarganya sendiri yang bekerja,” beber warga setempat.
Sementara Haji SK dan Siti Sa’adah yang terdaftar sebagai pemilik PR Sentol Jaya Mandiri belum dapat dikonfirmasi.
Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dikonfirmasi via selulernya mendadak menghilang. Nomor yang biasanya aktif tiba-tiba tidak aktif dan tidak tersambung.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut. (ily/red)

