Skrol untuk membaca pos
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep dan Wakilnya Fauzi-Imam, Catat Segudang Capaian Nyata di Berbagai Sektor
Example floating
Example floating
IMG-20251210-WA0009

Produsen Rokok Ilegal Merek GEBOY di Pamekasan Masih Dibiarkan Tidak Ditindak oleh BC Madura-APH

Pada
KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merek GEBOY
KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merek GEBOY
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Aneh, produsen rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai berinisial “FM” yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai Madura hingga kini masih dibiarkan tidak ditindak kendati menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Indonesia. Jumat (19/12/2025).

Padahal keberadaan rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan pengusaha berinisial “FM” yang notabene pemilik pabrik rokok resmi di Kabupaten Pamekasan itu sudah diungkap dan terang benderang.

IMG-20260410-WA0003

Bahkan warganet di media sosial TikTok juga membeberkan produksi rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan oleh pengusaha berinisial FR di gudang Peltong pabrik rokok miliknya.

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura menyayangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga Bea Cukai dibawah yang seakan kompak enggan menindak apalagi menangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan.

“Pemberantasan rokok ilegal ini nampak seperti lelucon memang. Baik dari atas hingga ke bawah. Buktinya, sampai sekarang bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura mana ada yang ditindak apalagi ditangkap,” ujar Ahmadi.

Ahmadi menilai komitmen Menkeu Purbaya hingga dibawahnya dalam pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara, mengganggu industri hasil tembakau yang legal, serta menimbulkan persaingan usaha tidak sehat yang digaungkan omong kosong.

“Buktikan kalau tidak omong kosong. Tindak dan tangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia itu,” desaknya. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pulau Keramaian Darurat Narkoba Mengancam Pelajar, Orang Tua Resah, Kepolisian-Pemerintah Didesak Segera Turun Tangan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi memprihatinkan tengah melanda...

Soal Rokok Ilegal, Polsek Randudongkal Tidak Serius Tangani Aduan Masyarakat

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Tembok Roboh, Satu Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit, Kontraktor Harus Bertanggungjawab

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pengerjaan proyek galian gorong-gorong...

Penjualan Rokok Tanpa Cukai di Pemalang Terungkap, Polisi Diminta Tindak Lanjut

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana malam Ramadan yang...

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pensiunan warga Kecamatan...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006