Menu

Mode Gelap
Baznas Sumenep Selalu Hadir untuk Masyarakat yang Membutuhkan Kodim Pamekasan Gelar Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penanggulangan Bencana Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu Bantah Dakwaan, Brian Praneda Tegaskan Kliennya Merupakan Korban Kejahatan Keji Mafia Tanah Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

HUKUM & KRIMINAL · 6 Agu 2024 19:47 WIB

Seakan Kebal Hukum, EO Tolos Entertainment/Menyala Kini Dipolisikan


 Seakan Kebal Hukum, EO Tolos Entertainment/Menyala Kini Dipolisikan Perbesar

Seakan Kebal Hukum, EO Tolos Entertainment/Menyala Kini Dipolisikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Event organizer (EO) Tolos Entertainment/Menyala kini resmi diadukan ke Polres Sumenep, Selasa (6/8/2024), karena seakan kebal hukum belum membayar pajak hiburan dari sejumlah acara yang diadakannya.

EO Tolos Entertainment/Menyala diketahui belum menyelesaikan kewajiban pajak hiburan sebesar 10% dari setiap tiket terjual dalam setiap acara konser musik yang diselenggarakan.

Bahkan sudah terhitung empat event yang digelar EO Tolos Entertainment/Menyala yang digelar di Kabupaten Sumenep yang selalu dihadiri ribuan penonton dari kalangan muda-mudi.

Halnya Fakedopp di Lapangan Kesenian Sumenep pada 17 September 2023 dan Gilga Sahid di Lapangan Giling pada 17 Januari 2024 serta NDX AKA di sisi timur GOR A. Yani pada 1 Mei 2024.

Namun, ke semua event yang sukses itu ditengarai tidak memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Aliansi Progresif Sumenep yang konsen menyoroti persoalan tersebut pun telah menggelar audiensi dengan Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (Tim TP3 Sumenep) di ruang pertemuan DPMPTSP Sumenep yang juga dihadiri Kodim 0827 dan Polres Sumenep pada kemarin, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Progresif Sumenep membawa 2 (dua) tuntutan yang harus dipenuhi EO Tolos Entertainment/Menyala sebelum menggelar event lanjutan.

“Pertama, pihak EO Tolos Entertainment/Menyala harus menyelesaikan kewajiban pajak hiburan yang tertunggak dari event yang sudah dilaksanakannya,” terang Faldy Aditya, Ketua Aliansi Progresif Sumenep. Kamis (01/08/24).

Kedua, dikatakan Faldy, pihak terkait diminta dengan tegas tidak mengeluarkan ijin terhadap event Tolos Entertainment/Menyala pada 16 Agustus 2024 yang tiketnya telah dijual secara bebas.

Menindaklanjuti itu, Aliansi Progresif Sumenep kemudian melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap EO Tolos Entertainment/Menyala pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Hadi dari Aliansi Progresif Sumenep, Dumas yang dilayangkan pihaknya itu merespon sikap EO Tolos Entertainment/Menyala yang seakan mengacuhkan kewajibannya untuk melunasi kewajibannya yang terhutang.

“EO Tolos Entertainment/Menyala ini seperti kebal hukum dan tidak mau mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dengan seenaknya terus-terusan menggelar acara musik tanpa mau melunasi kewajiban pajak hiburannya,” ujar Hadi. Selasa (06/08/24).

Maka dari itu, lanjut Hadi, dirinya beserta rekan-rekan yang tergabung di Aliansi Progresif Sumenep melayangkan Dumas atas ulah EO Tolos Entertainment/Menyala yang tidak mau menyelesaikan pembayaran pajak hiburan dari sejumlah event yang telah dilaksanakannya.

“Kami meminta dengan tegas agar Polres Sumenep tidak mengeluarkan ijin keramaian pada event Tolos Entertainment/Menyala yang dijadwalkan 16 Agustus 2024. Sebelum yang bersangkutan menyelesaikan seluruh kewajiban pajak hiburannya yang terhutang,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu

17 Juni 2025 - 14:27 WIB

Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu

Bantah Dakwaan, Brian Praneda Tegaskan Kliennya Merupakan Korban Kejahatan Keji Mafia Tanah

16 Juni 2025 - 23:37 WIB

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

14 Juni 2025 - 09:55 WIB

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

PR Bromo Mas di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Tidak Produksi, Hanya Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

13 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangunan yang tengarai menjadi gudang PR Bromo Mas di Jalan Raya Manding yang hanya diduga jadi sarang ternak pita cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Madura. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

10 Juni 2025 - 19:18 WIB

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

BC Madura Seakan Bersekongkol dengan PR Sentol Jaya Mandiri Sumenep yang Edarkan Rokok Ilegal dan Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

5 Juni 2025 - 12:04 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum menindak PR nakal yang berada di bawah pengawasannya. Dan PR Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, di bawah pengawasan Bea Cukai Madura yang dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal yang juga diduga menjadi sarang ternak pita cukai
Trending di HUKUM & KRIMINAL