Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

PEMERINTAHAN · 4 Okt 2025 20:48 WIB

Terima Aduan Dugaan Perselingkuhan Nakes di Puskesmas, Bupati Sumenep Bakal Tindak Tegas Jika Terbukti


 Terima Aduan Dugaan Perselingkuhan Nakes di Puskesmas, Bupati Sumenep Bakal Tindak Tegas Jika Terbukti Perbesar

Terima Aduan Dugaan Perselingkuhan Nakes di Puskesmas, Bupati Sumenep Bakal Tindak Tegas Jika Terbukti

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran disiplin dan etika, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.

Pernyataan keras ini disampaikan menyusul laporan adanya dugaan perselingkuhan antara seorang dokter berstatus PPPK dengan tenaga sukwan di salah satu Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

“Saya mendapat laporan dengan bukti-buktinya, ada oknum dokter PPPK di Puskesmas yang melanggar disiplin dan etika,” terang Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Sabtu (04/10/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah akan segera memproses laporan tersebut tanpa penundaan. Bila terbukti melanggar etika dan moral, sanksi terberat hingga pemutusan hubungan kerja akan diterapkan.

“Kalau memang ada bukti yang kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian dan atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.

Bupati menilai, tindakan tegas perlu dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus mempertahankan marwah profesi tenaga medis.

“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada para tenaga medis. Jika ada yang berperilaku tidak pantas, itu mencederai citra institusi dan merugikan rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akhir September lalu, Bupati Fauzi telah mengingatkan seluruh aparatur agar berperilaku sesuai norma hukum, sosial, dan kepegawaian.

“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Seharusnya menjadi teladan, bukan justru pelanggar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu

6 November 2025 - 13:47 WIB

DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida

6 November 2025 - 13:26 WIB

Bumdes Bantarbolang Buka Usaha Ayam Petelur, Kades: Kita Dukung untuk Program MBG

30 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa juga Tegaskan Rencana Survei Seismik di Pulau Kangean “Aman” dan “Berizin” serta Libatkan Masyarakat Setempat

29 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, saat melakukan wawancara dengan media

Kepala SKK Migas Jabanusa Tegaskan Rencana Survei Seismik di Pulau Kangean Tahap Eksplorasi dan Tidak Mengganggu Ekosistem Laut

29 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan saat diwawancara media

Pemkab Sumenep Dipimpin Bupati Cak Fauzi Ambil Langkah Strategis Tumbuhkan Kecintaan Budaya Lokal

28 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo 
Trending di PEMERINTAHAN