Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 16 Mei 2024 19:02 WIB

Kepala SDN Kebunagung ll Katakan Bukti-bukti Dugaan Pencabulan Oknum Guru ‘SO’ Kayaknya Sudah Cukup


 DARI KANAN. Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy'ari bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat mendengarkan langsung pengakuan beberapa siswa dan orang tua siswa yang menjadi korban pencabulan Oknum Guru PNS Cabul inisial 'SO'. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

DARI KANAN. Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy'ari bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat mendengarkan langsung pengakuan beberapa siswa dan orang tua siswa yang menjadi korban pencabulan Oknum Guru PNS Cabul inisial 'SO'. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala SDN Kebunagung ll (dua), Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengatakan bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak buahnya (Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’-red) terhadap siswanya yang masih anak dibawah umur bukti-buktinya kayaknya sudah cukup.

“Mengenai Guru itu saya tidak mungkin mempertahankan dia, apalagi kayaknya bukti-buktinya sudah cukup,” kata Raden Achmad Asy’ari dilansir Jurnalis Indonesia, (16/5).

Berita Terkait :

Dikatakan, dan dari masyarakat pun kayaknya seperti itu juga. Kepada Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep orang tua siswa menuntut agar Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang telah dilaporkan ke Polres Sumenep terkait dugaan tindak pidana pencabulan agar dipecat.

“Dan saya tidak punya kekuatan untuk membela dia dengan bukti-bukti yang seperti itu. Saya mau mempertahan dia melalui cara apa, saya harus ada ditengah-tengah, saya akan menyampaikan apa adanya saja,” kata Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy’ari.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll inisial ‘SO’ diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada siswanya. Korbannya pun ditengarai tidak hanya satu siswa.

Dan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep, Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. (ily)

Artikel ini telah dibaca 802 kali

Baca Lainnya

STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V

21 Desember 2024 - 17:34 WIB

SMAN 1 Sumenep Sukses Gelar Pentas Purna Madya Wiyata

20 Desember 2024 - 09:52 WIB

Amazing, SMAN 1 Sapeken Sumenep Borong Juara dan Medali di Ajang Bergengsi Tingkat Nasional

15 Desember 2024 - 16:36 WIB

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL