Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Ketua BUMDES Artho Mulyo Desa Tambakrejo Wonotirto Blitar Diduga Melanggar Hukum

Pada
Bukti penjualan tiket masuk wisata Gondo mayet
A-AA+A++

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Pengelolaan objek wisata Pasetran Gondo Mayet di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Menurut informasi dari warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, wisata tersebut dikelola oleh BUMDES Artho Mulyo, sama halnya dengan Pantai Tambakrejo. Pengelolaan kedua objek wisata ini berdasarkan perjanjian kerjasama antara BUMDES Artho Mulyo dan Perum Perhutani.

Namun, sejak 10 Agustus 2024, pengelolaan Pantai Tambakrejo tidak lagi menarik karcis dari pengunjung, mengikuti surat edaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar Nomor: 95/PKS/BTR/DIVRE JATIM/2023
/556.03.04.03.01/14/409.26/2023: 470/476/409.44.9/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, S.STP, MSi. Sebabnya, masa berlaku perjanjian kerjasama (PKS) sejak 10 Agustus 2024 sudah berakhir dan karcis masuk (KTM) Pantai Tambakrejo tidak beroperasi hingga perjanjian baru disepakati.

IMG-20260619-WA0003
Surat kesepakatan Dinas Pariwisata, Perum Perhutani, Pemdes Tambakrejo

Ironisnya, dalam pengelolaan wisata Pantai Pasetran Gondo Mayet, pihak BUMDES Artho Mulyo belum mengindahkan hal tersebut. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 07/BA/BAM/2024, yang merupakan perubahan dari Berita Acara Nomor: 06/BA/BAM/2024, telah terjadi persetujuan dari Kepala Desa Tambakrejo, Surani, tertanggal 12 Agustus 2024, mengenai pengoperasian kembali pungutan karcis tanpa adanya PKS baru.

Hasil investigasi media pada 16 Agustus 2024 menunjukkan bahwa pos pungutan KTM Pantai Pasetran Gondo Mayet masih tetap beroperasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak BUMDES Artho Mulyo belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ini. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah kunci untuk memastikan bahwa pengelolaan wisata berjalan sesuai dengan peraturan dan mencegah terulangnya penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Berita ini akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan terbaru. (zun)

Bacaan Lainnya

HM Cafe & Billiard Resmi Dibuka di Sumenep, Jadi Wadah Bersantai, Olahraga hingga Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

Bupati Cak Fauzi: Logo Hari Jadi ke-758 Cerminkan Sejarah dan Semangat Membangun Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi...

Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diluncurkan, Dorong Pariwisata dan UMKM Naik Kelas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara...

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Jadikan 1 Muharram Momentum Muhasabah dan Berbagi Manfaat

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pergantian Tahun Baru Islam...

Founder BIP Rayakan Ulang Tahun di Malam 1 Suro dengan Berbagi Lewat Live TikTok

JURNALIS INDONESIA – Malam 1 Suro yang identik...

Perusahaan Rokok DRT The Big Family Komitmen Dukung Kreativitas Anak Muda Lewat Madura Fest 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perhelatan Madura Fest 2026...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *