Ajudan Kajari Sumenep Diduga Minta Uang Ringankan Tuntutan

Pada
Bukti transfer. (foto/ist Jurnalis Indonesia)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ajudan Kepala Kejaksaan (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Yanuar Firmansyah, ternyata tidak hanya diduga berani menjanjikan SP3 dengan meminta uang ratusan juta rupiah. Kamis (18/1/2024).

Rupanya, sang ajudan orang nomor satu di lembaga negara penegak hukum di bidang penuntutan wilayah Kabupaten Sumenep ini, diduga juga berani meminta uang dengan iming-iming janji meringankan tuntutan untuk seorang tersangka.

Ajudan Kajari Sumenep, Yanuar Firmansyah, yang akrab dipanggil Yayan ketika dikonfirmasi Jurnalis Indonesia di kantor Kejari Sumenep, Rabu (17/1/2024). (foto/ist Jurnalis Indonesia)

Baca Juga:

Sumber Jurnalis Indonesia mengungkapkan, Ajudan Kajari Sumenep, Yanuar Firmansyah yang akrab dipanggil Yayan diduga meminta uang sebesar delapan belas juta rupiah lebih dengan iming-iming janji meringankan tuntutan untuk tersangka kasus pencabulan di Pulau Kangean.

“Uang itu langsung ditransfer kepada Yanuar Firmansyah Ajudan Kajari Sumenep,” terang sumber yang namanya minta dirahasiakan seraya membagikan bukti transfer.

Berdasarkan bukti transfer, tertera jelas nama penerima Yanuar Firmansyah dengan nomor rekening 1920XXXX95, BCA.

Ajudan Kajari Sumenep Yanuar Firmansyah yang akrab dipanggil Yayan ketika dikonfirmasi awalnya mengaku tidak ada. Namun, setelah ditunjukkan bukti transfernya berdalih terkait pinjaman modal.

“Gak ada. Itu cuma waktu itu dia pinjam modal ke saya,” dalihnya ketika ditemui di kantor Kejari Sumenep, Rabu (17/1/2024). (ily)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260623-WA0015