Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Kios Berkedok Warung Kelontong di Tegal Diduga Kuat Jual Obat Keras Secara Bebas

Pada
ILUSTRASI. Obat keras
A-AA+A++

TEGAL (JURNALIS INDONESIA) – Sejumlah kios berkedok warung kelontong di pinggiran jalan pantura memasuki wilayah Kabupaten Tegal ditengarai menjual obat keras jenis tramadol, pil kuning dan eximer, mersi, rexlona dan obat obatan terlarang lainnya. Dan sebagian besar pembelinya adalah anak-anak remaja di wilayah tersebut, Kamis (1/2/2024).

Kios yang berkedok warung kelontong itu hanya formalitas. Menurut dari beberapa narasumber terpercaya di warung-warung tersebut ternyata banyak didatangi oleh para remaja untuk membeli obat keras.

IMG-20260619-WA0003

Tentu ini sangat mengkhawatirkan bagi generasi bangsa khususnya anak-anak muda yang ada di Kabupaten Tegal, karena mengkonsumsi jenis obat keras tanpa ada rekomendasi dari dokter yang akan dapat merusak kesehatan organ tubuh mereka.

Informasi laporan juga diterima awak media dari beberapa warga sekitar, salah satu di antaranya warga sekitar Peleman Tegal. Warga yang tak ingin namanya dipublikasikan menyampaikan, ia mengaku awalnya tidak tahu bahwa warung tersebut menjual obat-obatan. Namun terlihat ada yang aneh karena yang sering bolak balik anak-anak remaja.

“Jujur awalnya kita tidak tau kalau warung tersebut menjual pil (obat keras), ya kita pikir warung kopi dan jualan rokok,” ungkapnya.

“Namun banyak kabar dari beberapa orang bahwa ternyata disitu menjual pil,” imbuhnya.

Hal tersebut juga dikuatkan oleh salah satu pegiat medsos yang tak ingin namanya disebutkan. Menurutnya ada puluhan kios di wilayah Kabupaten Tegal menjual pil atau obat keras jenis tramadol dan eximer.

“Itu bukan rahasia lagi kalau banyak kios di Kabupaten Tegal yang berkedok seperti warung kelontong menjual pil atau obat keras tanpa resep dokter,” ucapnya.

“Saya tau beberapa titik kios yang menjual pil. Gampang kok untuk dicari karena yang jualan rata-rata bukan orang sini (orang luar daerah),” jelasnya.

Pihaknya pun meminta, kepada pihak terkait pemerintah setempat agar dapat segera mungkin mengecek warung-warung yang diduga kuat menjual obat obatan seperti pil kuning, eximer, tramadol, mersi dan lainya.

“Jangan menunggu ada korban jiwa dulu baru bergerak, ayo selamatkan generasi muda dan anak-anak dari peredaran obat-obatan,” harapnya.

Hingga berita ini terbit, tim awak media belum berhasil mengkonfirmasi dengan pemilik kios dan pihak yang berwenang menindak peredaran obat keras yang dijual bebas itu. (dar)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *