Anggota DPRD Sumenep Terpilih Periode 2024-2029 Bakal Dilantik 21 Agustus

Pada
MOMENTUM. Rapat koordinasi persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024 - 2029, Senin 13 Agustus 2024. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpilih periode 2024-2029 bakal segera dilantik.

Sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep terpilih hasil Pemilu 2024 itu akan segera dilantik dijadwalkan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Basri mengatakan, pelantikannya akan dilakukan di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Kata Kabag Hasan familiar disapa, saat ini tengah mempersiapkan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Keris terpilih.

“Bahkan, kami sudah beberapa kali mengadakan rapat untuk persiapan kegiatan pelantikan anggota dewan terpilih,” terang Hasan Basri, Rabu (14/8/2024).

Kabag Hasan lanjut mengatakan, rencananya pada pelantikan nanti akan dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Direncanakan juga, proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Keris ini akan mengundang sejumlah pejabat, terutama pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah maupaun Pemprov Jawa Timur.

Bahkan direncanakan juga, mantan Anggota DPRD dan mantan Bupati juga akan diundang dalam pelantikan nanti, dan untuk DPRD terpilih juga bersama keluarga. “Namun, kami masih akan melaksanakan rapat finalisasi kembali,” jelas Kabag Hasan.

Terpisah, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan juga bahwa pelantikan anggota DPRD Kota Keris terpilih akan dipusatkan di Pendopo Keraton Sumenep.

Mengingat, saat ini, untuk gedung DPRD Kabupaten Sumenep yang baru belum bisa digunakan. “Karena gedung yang baru belum bisa digunakan maka untuk kegiatan pelantikan Dewan yang baru dipusatkan di pendopo,” terang Ketua DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menambahkan, pelantikan DPRD Kota Keris terpilih diadakan dalam forum rapat paripurna.

Selain pengambilan sumpah, dalam pelantikan juga akan dilakukan proses serah terima palu sidang dari Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir kepada Ketua sementara.

Dalam acara pelantikan juga akan dibacakan SK Pemberhentian anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 dan SK pengangkatan untuk anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029.

Saat ini, kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, untuk SK pengangkatan bagi anggota DPRD Kota Keris terpilih periode 2024-2029 sudah diproses.

“SK Pengangkatan (DPRD terpilih) sudah diproses ke Gubernur Jawa Timur,” terang Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260623-WA0015