PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BC Madura Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok Ilegal “Lombok Mas” yang Bersarang di Pamekasan, Menkeu Purbaya Harus Turun Tangan

Pada
KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Lombok Mas" yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik AG yang hingga kini dibiarkan tidak ditindak 
KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Lombok Mas" yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik AG yang hingga kini dibiarkan tidak ditindak 
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan terkesan bersekongkol dalam peredaran rokok ilegal merk “Lombok Mas” yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik inisial AG di Kecamatan Larangan. Pasalnya hingga kini masih saja dibiarkan tidak ditindak. Sabtu (18/10/2025).

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura mendesak Menkeu Purbaya harus turun tangan menindak para supplier rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang seakan sengaja dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura itu.

“Menkeu Purbaya harus segera turun ke Pamekasan menindak langsung yang terlibat dan para cukong rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini seolah-olah merasa kebal hukum itu,” desaknya.

Sebelumnya diberitakan, rokok ilegal merk “Lombok Mas” salah satu rokok Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang yang kini masif beredar luas yang disebut disebut mirip rokok resmi Marlboro bolong.

Seorang warga Pamekasan menilai, semakin masifnya produsen rokok ilegal seperti di Kabupaten Pamekasan karena seakan diberikan karpet merah oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura.

“Sebab sampai saat ini seolah-seolah memang sengaja dibiarkan. Padahal Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura itu diyakini mengetahui terkait aktivitas rokok ilegal itu,” sebutnya.

Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura seakan hanya berani melakukan penindakan yang hanya menyasar rakyat kecil terhadap penjual di toko toko kelontong.

“Tapi bandarnya dan pabriknya seperti di Kabupaten Pamekasan sampai saat ini justru seakan dibiarkan,” lanjutnya.

Sehingga warga Pamekasan ini juga mendukung Menkeu Purbaya untuk segera turun langsung ke Madura jika benar-benar serius ingin memberantas dan menangkap para pelaku rokok ilegal yang kini semakin masif seperti di Kabupaten Pamekasan.

“Karena kalau hanya mengandalkan Aparat Penegak Hukum setempat dan Bea Cukai Madura para pelaku rokok ilegal di Pamekasan bukannya berkurang tapi malah semakin merajalela. Buktinya hingga saat ini para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Pamekasan kan semakin masif,” kata dia.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait pembiaran para pelaku rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya seperti di Kabupaten Pamekasan.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal dan bandarnya yang bersarang di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura. (red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006