SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, ditengarai menerima anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur dengan nilai fantatis pada tahun 2025 ini.
Berdasarkan sumber Jurnalis Indonesia, dana BK Provinsi tahun 2025 yang mengalir ke Desa Jadung senilai Rp800 juta.
BK Provinsi Rp800 juta yang dikuncurkan untuk Desa Jadung diperuntukkan untuk Pembangunan Aspal Jalan.
Sumber Jurnalis Indonesia mengungkapkan, Pembangunan Aspal Jalan yang diduga dibangun melalui BK Provinsi dengan anggaran fantatis Rp800 juta di Desa Jadung kini keberadaannya dikeluhkan.
“Itu lihat Pembangunan Aspal Jalan-nya, jelek. Pembangunan Aspal Jalan itu diketahui di Dusun Sokon. Pembangunan Aspal Jalan yang kualitasnya jelek itu diduga dibangun melalui BK Provinsi tahun 2025 ini yang senilai Rp800 juta itu,” sebutnya.
Padahal, anggaran BK Provinsi yang dikucurkan terhadap Desa Jadung pada tahun 2025 ini sangat fantatis, senilai Rp800 juta yang diperuntukkan untuk Pembangunan Aspal Jalan. Karena itu, perlu diungkap biar terang benderang.
“Jangan sampai dana BK Provinsi yang dikucurkan untuk Pembangunan Aspal Jalan di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, senilai Rp800 juta itu jadi bancakan,” harapnya.
Jurnalis Indonesia sudah melakukan konfirmasi kepada Kades Jadung, Syakur, terkait dana BK Provinsi pada tahun 2025 dengan anggaran fantatis Rp800 juta untuk Pembangunan Aspal Jalan itu melalui selulernya.
Namun, sang Kades belum merespon konfirmasi Jurnalis Indonesia.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap dana BK Provinsi 2025 ratusan juta yang dikucurkan untuk sederajat desa di Kabupaten Sumenep. Salah satunya Desa Jadung, Kecamatan Dungkek. (ily)


