SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan jadwal rencana kerja lembaga legislatif untuk tahun 2026. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat finalisasi yang digelar pada 20 Januari 2026. Penetapan agenda ini menjadi pijakan awal DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa penyusunan agenda kerja sangat penting guna menjaga efektivitas kinerja seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, perencanaan yang matang akan membantu setiap AKD menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. “Agenda kerja harus disusun dengan baik agar seluruh AKD dapat bekerja sesuai perannya,” terang Zainal, Jumat (6/2).
Ia menjelaskan, agenda yang telah disepakati mencakup pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiganya dirancang saling mendukung untuk memperkuat peran DPRD sebagai wakil masyarakat.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menilai penyusunan jadwal kegiatan secara sistematis akan mendorong pelaksanaan program yang lebih disiplin dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang jelas, setiap kegiatan diharapkan dapat terealisasi sesuai target.
Salah satu prioritas DPRD Sumenep pada 2026 adalah pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Selain itu, pengawasan terhadap program Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan ditingkatkan.
Pembahasan anggaran turut menjadi perhatian utama. Zainal menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, agenda kerja DPRD disusun sejalan dengan arah pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap relevan dengan kebutuhan warga.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, DPRD berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
“Sinergi dengan eksekutif dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan harapan masyarakat,” jelas Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.