Menu

Mode Gelap
Aksi Kemanusiaan PMI Sumenep, Puluhan Tukang Becak dan Pemulung Terima Bantuan Kepedulian Ramadan, Swiss-Belinn Manyar Berbagi dengan Anak-anak Sahabat Gempita Swara Semesta Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

PEMERINTAHAN · 2 Feb 2026 16:30 WIB

Kabid Cipta Karya Andilala Sebut Belum Ada Ijin, Pengurugan Pabrik Pakan Ternak Harus Dihentikan ‎


 Kabid Cipta Karya Andilala Sebut Belum Ada Ijin, Pengurugan Pabrik Pakan Ternak Harus Dihentikan ‎ Perbesar

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan pabrik pakan ternak di Ujunggede Pemalang yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi belum ada ijin untuk itu proses pengurugan harus dihentikan.

‎Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dirta Andi Lala ST, ketika ditemui di kantor DPUPR, Senin (2/2/2026).

‎Dirta Andi Lala menjelaskan, berawal surat dari Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang tertanggal 15 Desember 2025 yang meminta agar proyek tersebut dihentikan dengan alasan belum memiliki berbagai ijin yang disyaratkan.

‎Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pemalang Anom Widiantoro.

‎Oleh Bupati Pemalang surat tersebut didisposisikan kepada DPU Cipta Karya untuk menindaklanjuti.

‎Menurut Andi Lala, atas dasar perintah Bupati tersebut, pihaknya segera mengadakan rapat yang dihadiri oleh instansi terkait seperti Dinas Perijinan, DLH, Satpol PP, Bapeda dan Camat Ampelgading.

‎”Hasil rapat menyimpulkan bahwa proyek tersebut belum memiliki ijin dan memerintahkan untuk menghentikan aktifitas proyek yang ada,” ujar Andi Lala.

‎Kepala Satpol PP Pemalang Ahmad Hidayat ketika dihubungi via selulernya menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan hasil rapat tersebut.

“Kami menunggu surat keputusan hasil rapat tersebut sebagai landasan kami untuk mengambil tindakan,” ujar Ahmad Hidayat agak kecewa.

‎Anggota Komisi A DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso mendesak DPU Cipta Karya untuk segera mengeluarkan surat hasil keputusan rapat.

‎”Tolong Satpol PP segera turun ke lapangan,” tegas Kundhi yang merupakan aktifis lingkungan.

‎Sepeti diberitakan sebelumnya, proyek tersebut sempat menimbulkan kegaduhan publik terkait pengurugan tanah merah yang menimbulkan kemacetan, jalan licin dan tidak ada sosialisasi terhadap warga sekitar. (mam)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep

13 Maret 2026 - 19:40 WIB

Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak

13 Maret 2026 - 19:22 WIB

Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak

Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

13 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kehadiran Mudik Gratis Sumenep 2026 Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat, Ratusan Penumpang Berangkat di H-8 Lebaran

13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain bersama Kepala KSOP Kalianget Azwar Anas saat di Pelabuhan Kalianget memantau langsung program mudik gratis 2026

Hengki Wijaya Datangi Pansel, Klarifikasi Isu Penjegalan Pencalonan Ketua KONI Pemalang

13 Maret 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan, Pemkab Sumenep Distribusikan Ribuan Zakat Fitrah

12 Maret 2026 - 23:12 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan, Pemkab Sumenep Distribusikan Ribuan Zakat Fitrah
Trending di PEMERINTAHAN

Sorry. No data so far.