Menu

Mode Gelap
Aksi Kemanusiaan PMI Sumenep, Puluhan Tukang Becak dan Pemulung Terima Bantuan Kepedulian Ramadan, Swiss-Belinn Manyar Berbagi dengan Anak-anak Sahabat Gempita Swara Semesta Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

HUKUM & KRIMINAL · 23 Agu 2025 10:26 WIB

Kacau, Kapolres Sampang dan Humas Beda Versi Soal Status DPO Pelaku Pencabulan di Robatal


 Kacau, Kapolres Sampang dan Humas Beda Versi Soal Status DPO Pelaku Pencabulan di Robatal Perbesar

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kontradiksi terjadi di internal Polres Sampang. Dua pejabat utamanya Kapolres dan Humas memberikan pernyataan berbeda mengenai status hukum terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah hukum terhadap BS, warga Kecamatan Ketapang, yang diduga sebagai pelaku. Ia menyebutkan, BS kini tidak diketahui keberadaannya karena melarikan diri. Bahkan, Hartono memastikan bahwa status BS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sudah terbit DPO. Sudah, namun kalau DPO tidak ada yang menerima, hanya nama seseorang yang jadi DPO-nya. Tanya Humas ya,” ujarnya, sembari mengarahkan wartawan ketik untuk konfirmasi ke Humas Polres Sampang. Jumat (22/08/2025).

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. Saat dikonfirmasi, ia menyebutkan bahwa surat DPO terhadap BS hingga kini belum diterbitkan.

“Kami akan koordinasikan ke Kasat. Insyaallah minggu depan akan kami terbitkan surat DPO. Saya tidak janji, tapi saya akan mendorong Pak Kasat untuk menerbitkan surat DPO,” jelasnya. (sid)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

11 Maret 2026 - 16:06 WIB

Kuasa hukum korban, H. Andika Megiesta Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H.,

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

24 Februari 2026 - 01:51 WIB

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa?

10 Februari 2026 - 22:18 WIB

Kejati Jatim Harus Pelototi Kinerja Kejari Sumenep, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KPU Tak Kunjung Ada Tersangka

1 Februari 2026 - 12:25 WIB

KOLASE FOTO. Kajati Jatim, Agus Sahat ST, SH, MH, dan Kajari Sumenep Nislianudin

Diduga Gelapkan Dana Rp500 Juta, Salah Satu Pimpinan Ponpes di Sampang Resmi Dilaporkan ke Polisi

1 Februari 2026 - 09:53 WIB

DPC Partai Hanura Pemalang Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

26 Januari 2026 - 11:44 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.