PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Komisi I DPRD Sumenep Gelar Fit and Proper Test Bagi Calon Komisioner KI: Wujud Komitmen Terhadap Akuntabilitas Publik

Pada
Komisi I DPRD Sumenep Gelar Fit and Proper Test Bagi Calon Komisioner KI: Wujud Komitmen Terhadap Akuntabilitas Publik
Komisi I DPRD Sumenep Gelar Fit and Proper Test Bagi Calon Komisioner KI: Wujud Komitmen Terhadap Akuntabilitas Publik
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep, Rabu (13/8/2025) di Gedung Dewan setempat.

Sebanyak 11 nama calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPRD Sumenep itu.

Mereka adalah Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto.

Komisi Informasi Kabupaten Sumenep nantinya akan berperan penting dalam memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menyelesaikan sengketa informasi, dan mendorong pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang mutlak bagi pemerintah demokratis.

Hal ini bagi anggota DPRD Sumenep asal Kepulauan Masalembu itu menjadi bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan modern yang mengedepankan partisipasi rakyat.

“Keterbukaan informasi publik sekaligus mengakhiri masa-masa monarki dan absolutisme sistem pemerintahan. Prinsip ini berlaku di seluruh negara yang menganut sistem demokrasi,” paparnya saat membuka pelaksanaan fit and proper test di Gedung DPRD Sumenep.

Darul Hasyim Fath lanjut menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar syarat modernisme atau peradaban politik, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Ini penegasan bahwa hak rakyat untuk mengetahui segala kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan dijamin oleh konstitusi. Pemerintah berkewajiban menyampaikannya seluas-luasnya,” tegas Darul Hasyim.

Darul Hasyim menegaskan, pelaksanaan fit and proper test secara terbuka adalah wujud komitmen DPRD terhadap akuntabilitas publik.

Dalam proses tersebut, setiap calon komisioner diminta memaparkan visi dan rencana kerjanya jika terpilih memimpin KI Sumenep.

“Uji kelayakan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab kita kepada publik. Para calon komisioner harus siap memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan transparansi informasi di Sumenep,” jelas Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

Momentum Hari Buruh 2026, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Keadilan bagi Pekerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Buruh Internasional...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

Hemat Energi dan Jaga Lingkungan, Fraksi PDIP DPRD Sumenep Terapkan Gowes ke Kantor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen terhadap penghematan energi...

IMG-20260320-WA0006