Skrol untuk membaca pos
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep dan Wakilnya Fauzi-Imam, Catat Segudang Capaian Nyata di Berbagai Sektor
Example floating
Example floating
IMG-20251210-WA0009

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Operasikan APHT

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep mendesak agar Pemerintah Daerah setempat agar segera mengoperasikan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang ada.

Desakan itu agar Pemerintah Kabupaten Sumenep mempercepat pengurusan izin operasional Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) guna membantu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) rokok lokal di wilayah itu.

IMG-20260410-WA0003

“Jika IKM rokok lokal yang ada di Sumenep ini bisa beroperasi, maka dampaknya pada penyerapan tenaga kerja, karena akan banyak masyarakat yang akan direkrut menjadi tenaga kerja,” terang Juru Bicara Komisi II DPRD Sumenep Juhari, Rabu (8/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Sumenep membangun APHT sebagai wadah pemusatan pabrik-pabrik hasil tembakau yang dibangun di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.

Dibangunnya APHT, bertujuan untuk memudahkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pengusaha hasil tembakau, serta meningkatkan daya saing, kepatuhan terhadap peraturan, dan menekan peredaran rokok ilegal.

Sehingga fasilitas APHT yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan segera beroperasi agar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura.

“Karena itu, kami berkepentingan untuk mendorong agar Pemkab Sumenep segera merealisasikan pengoperasian, karena pembangunan sudah selesai,” jelas Juhari.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Sumekar, Hendri Kurniawan, yang ditunjuk sebagai pengelola APHT menyatakan, bahwa izin pokok seperti NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sudah selesai dan tinggal melengkapi izin tambahan.

“Kami dari pihak pengelola juga ingin agar APHT bisa segera beroperasi, karena dampaknya pada kesejahteraan rakyat, yakni akan banyak warga Sumenep yang akan direkrut sebagai tenaga kerja,” terangnya.

Pembangunan APHT sendiri dimulai sejak 2021 dengan anggaran Rp9,6 miliar. Selanjutnya pada tahun 2022 Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar, pada 2023 Rp3,4 miliar dan pada 2024 sebesar Rp1,8 miliar.

“Tahun ini anggaran yang dialokasikan untuk sarana produksi, sebesar Rp4,5 miliar, sehingga total anggaran untuk APHT di Sumenep sekitar Rp21,1 miliar,” jelasnya.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Cak Fauzi Apresiasi Sinergi Semua Pihak

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa...

DPRD Sumenep Perkuat Perlindungan Anak Lewat Raperda Media Sosial

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD...

Sinergi Legislasi dan Budaya, DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep terus...

Anggota DPRD Sumenep Asal Kepulauan Apresiasi Program Mudik Gratis, Dorong Peningkatan Layanan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Program mudik gratis yang...

Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam Tekankan Musrenbang Harus Jadi Solusi Kesenjangan Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006