PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0009

Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di kantor Bupati yang dihadiri langsung Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Jumat (14/11/2025).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dana Desa (DD) merupakan instrumen penting bagi pemerintah, dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan, sehingga pengelolaan dana itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” terangnya.

Bupati menyatakan, seluruh pemerintah desa untuk memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam mengelola keuangan agar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, supaya Dana Desa (DD) mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati mengatakan, para kepala desa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi lebih mudah melakukan inovasi, baik dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” pungkasnya.

IMG-20260516-WA0023

Bacaan Lainnya

Proses Tender Katering RSUD Pemalang Milyaran Rupiah Dinilai Janggal, Diduga Ada Persekongkolan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pengadaan jasa katering...

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

291 CPNS Dilantik Menjadi PNS, Bupati Anom Tekankan Sumpah Integritas

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro...

Bupati Sumenep Perkuat Dukungan Sensus Ekonomi 2026 untuk Pemetaan Potensi Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep mulai meningkatkan...

Bupati Sumenep Minta OPD Genjot PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten...

Meski Dapat Fasilitas dan Tunjungan Besar Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPR RI Dapil Madura Raya Willy Aditya Dinilai Hanya Aktif di Sosmed

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI Komisi...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *