PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Banyak para pelaku usaha di bidang jasa dan jual beli tanah kapling yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Salah satunya PT. Mulia Asri Sentosa yang berkantor di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat perempatan lampu merah Sirandu, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, yang sudah terkenal dan banyak konsumennya, Selasa (23/4/2024).
Hal ini tentunya membuat tersenyum bang Sair salah satu marketing sekaligus orang kepercayaan owner PT. Mulia Asri Sentosa Pemalang.
Ketika awak media bertandang ke kantor Pemasaran PT. Mulia Asri Sentosa melihat ada beberapa konsumen yang sedang membayar cicilan.
Nur Jamal, pria berusia sekitar 38 tahun yang berprofesi sebagai pedagang hasil bumi yang berdomisili di Kelurahan Kebondalem mengaku senang dan merasa puas dengan semua pelayanan dari pihak PT. Mulia Asri Sentosa.
“Serta ada potongan cashback, ada door prize juga,” jelasnya kepada awak media.
Selain Nur Jamal, Sugiyanto, pria berumur sekitar 34 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta yang berdomisili di Desa Banjarturi Kabupaten Tegal Jawa Tengah juga mengaku puas menjadi konsumen dari PT. Mulia Asri Sentosa.
Sementara Bang Sair, sapaan akrab pria berusia sekitar 55 tahun yang berdomisili di belakang kantor PT Mulia Asri Sentosa yang merupakan Sales Marketing dari PT Mulia Asri Sentosa, bahwa memang dari PT. Mulia Asri Sentosa sengaja lebih mementingkan atau memprioritaskan kepercayaan dan kepuasan para konsumennya.
“Yaitu dengan cara memberikan cashback dan point besar dari kami untuk para konsumen kami adalah kita akan memberikan sertifikat kepada para konsumen yang mengambil cicilan 3 tahun akan tetapi belum 3 tahun sudah lunas (2 tahun atau dibawah 2 tahun),” terangnya.
Pihaknya mengatakan, PT. Mulia Asri Sentosa tentu saja akan mengusahakan semaksimal mungkin para konsumennya.
“Jika anda membutuhkan tanah kavling untuk tempat hunian bisa datang ke kantor PT. Mulia Asri Sentosa atau bisa hubungi nomor WhatsApp 083154541205, kami tunggu kedatangan anda,” pungkasnya. (sus)

Tidak ada Respon