Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang Dari Antrean Online hingga Rekam Medis Digital, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Permudah Akses Layanan Kepala Desa Bantarbolang dan Perangkat Gelar Jumat Bersih di Kantor Balai Desa Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Momentum Hari Kanker Sedunia 2026, Direktur RSUD Sumenep Ajak Perhatikan Pola Hidup Sehat Tidak Abai Gejala Awal

HUKUM & KRIMINAL · 13 Sep 2025 18:53 WIB

Rokok Ilegal Merk Newcastle yang Ditengarai Bersarang di Pamekasan Milik UM Masih Dibiarkan oleh BC Madura


 KOLASE FOTO. Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk Newcastle yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik UM yang merupakan wilayah hukumnya Perbesar

KOLASE FOTO. Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk Newcastle yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik UM yang merupakan wilayah hukumnya

MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan terkesan main-main dalam penegakan menindak peredaran rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya khususnya di Kabupaten Pamekasan hingga ke level bandarnya. Sabtu (13/9/2025).

Terbukti hingga kini, rokok ilegal merk Newcastle yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik UM (inisial-red) masih saja dibiarkan bebas beredar secara luas.

“Rokok Boshe Newcastle yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai itu juga ditengarai dari Pamekasan kepunyaan UM (inisial-red) yang hingga kini masih bebas beredar secara luas,” sebut sumber.

Sumber Jurnalis Indonesia yang mengantongi segudang informasi tentang rokok ilegal membeberkan, rokok filter merk “Newcastle” tanpa dilekati dengan pita cukai sangat mudah didapatkan karena diedarkan dan diperjualbelikan secara terang-terangan.

Rokok yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan kepunyaan UM yang pada bungkusnya terpampang nama “Boshindo Group” terdapat empat varian rasa yang disebut dijual dengan harga Rp10 ribu.

“Rokok Newcastle ini harganya Rp10 ribu. Ada 4 varian rasa. Dan ini salah satu rokok bodong yang juga digemari,” bebernya.

UM yang ditengarai bos rokok ilegal merk Newcastle belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait banyaknya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya yang dibiarkan bebas beredar hingga kini khususnya di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.

Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang semakin hari semakin merajalela. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 300 kali

Baca Lainnya

Kejati Jatim Harus Pelototi Kinerja Kejari Sumenep, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KPU Tak Kunjung Ada Tersangka

1 Februari 2026 - 12:25 WIB

KOLASE FOTO. Kajati Jatim, Agus Sahat ST, SH, MH, dan Kajari Sumenep Nislianudin

Diduga Gelapkan Dana Rp500 Juta, Salah Satu Pimpinan Ponpes di Sampang Resmi Dilaporkan ke Polisi

1 Februari 2026 - 09:53 WIB

DPC Partai Hanura Pemalang Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

26 Januari 2026 - 11:44 WIB

Parah, Anak Jadi Korban Tabrakan, Orang Tua Malah Seakan Ditakut-takuti oleh Oknum Satlantas Polres Sumenep

25 Januari 2026 - 20:44 WIB

Oknum Satlantas Sumenep yang diduga menakut-nakuti kepada keluarga korban

Diduga Ada Indikasi Jual Beli Proyek RSUD Randudongkal Pemalang, Kejaksaan Harus Turun Tangan

16 Januari 2026 - 10:03 WIB

Polda Jatim Resmi Tingkatkan Penanganan Kasus Dana Ganti Rumpon Nelayan ke Tahap Penyidikan

9 Januari 2026 - 09:59 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.