Skrol untuk membaca pos
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep dan Wakilnya Fauzi-Imam, Catat Segudang Capaian Nyata di Berbagai Sektor
Example floating
Example floating
IMG-20251210-WA0009

Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Paving di Desa Murtajih dari APBD 2025 Diduga Banyak Kejanggalan

Pada
ILUSTRASI. Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Paving di Desa Murtajih dari APBD 2025 Diduga Banyak Kejanggalan
ILUSTRASI. Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Paving di Desa Murtajih dari APBD 2025 Diduga Banyak Kejanggalan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Sejumlah proyek pembangunan jalan paving di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 diduga banyak kejanggalan. Dugaan mark up anggaran menyeruak setelah beredar daftar kegiatan yang menunjukkan adanya ketimpangan dan kejanggalan dalam pembiayaan antar dusun.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, proyek pavingisasi di Desa Murtajih tersebar di sejumlah dusun, di antaranya Dusun Pao Gading, Nanggrik, Oberan, Soloh Daja, Soloh Laok, Telaga Sari, serta lingkungan RT 01/RW 01, dengan total nilai proyek mencapai lebih dari Rp 1,65 miliar.

IMG-20260410-WA0003

Setiap proyek tercantum memiliki spesifikasi serupa: lebar 2,5 meter dengan ketebalan paving 6 cm, namun anggaran yang dialokasikan tidak seragam. Beberapa dusun menerima dana Rp200 juta, sementara yang lain Rp100 juta hingga Rp150 juta, tanpa penjelasan perbedaan panjang jalan atau tingkat kesulitan pekerjaan.

Sejumlah sumber internal desa yang enggan disebut namanya menilai bahwa nilai anggaran yang tercantum tidak wajar jika dibandingkan dengan harga satuan paving dan volume pekerjaan di lapangan.

“Kalau lebar 2,5 meter dan paving tebal 6 cm, dengan anggaran Rp200 juta itu terlalu besar. Biasanya hanya sekitar 80–120 juta, tergantung panjang jalan dan kondisi medan,” ujar salah satu warga.

Ia juga menambahkan bahwa di beberapa titik pekerjaan, belum terlihat adanya aktivitas fisik, padahal proyek sudah masuk dalam dokumen perencanaan tahun anggaran 2025.

Sementara itu, beberapa warga lainnya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait penentuan lokasi maupun volume proyek tersebut.

“Kami tidak tahu ada proyek sebesar itu di dusun kami. Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba muncul data anggaran Rp 200 juta. Jalannya juga belum dikerjakan,” ungkapnya.

Aktivis Pamekasan, Zainul, menilai bahwa perbedaan anggaran untuk spesifikasi pekerjaan yang sama bisa menjadi indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark up).

“Jika jenis pekerjaan dan volume serupa tapi biayanya berbeda signifikan, maka patut diduga terjadi penyimpangan dalam proses perencanaan atau penganggaran. Aparat penegak hukum seperti Inspektorat dan Kejaksaan harus segera turun untuk melakukan audit investigatif,” tegasnya.

Menurut Zainul, pengawasan publik perlu ditingkatkan karena modus mark up kerap terjadi pada proyek infrastruktur skala desa yang bersumber dari APBD kabupaten. Ia juga mengingatkan agar semua kegiatan fisik yang dibiayai uang negara harus memiliki dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang transparan dan dapat diakses masyarakat.

“Mark up tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga membuat hasil pembangunan tidak maksimal. Jalan yang seharusnya bisa panjang 300 meter, karena mark up, mungkin hanya dibangun 150 meter,” ujarnya menambahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Murtajih belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pamekasan juga belum dapat dikonfirmasi terkait penetapan nilai anggaran per titik pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap adanya audit terbuka terhadap seluruh proyek pavingisasi yang bersumber dari APBD 2025 agar tidak terjadi praktik penyalahgunaan anggaran. (red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pulau Keramaian Darurat Narkoba Mengancam Pelajar, Orang Tua Resah, Kepolisian-Pemerintah Didesak Segera Turun Tangan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi memprihatinkan tengah melanda...

Soal Rokok Ilegal, Polsek Randudongkal Tidak Serius Tangani Aduan Masyarakat

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Tembok Roboh, Satu Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit, Kontraktor Harus Bertanggungjawab

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pengerjaan proyek galian gorong-gorong...

Penjualan Rokok Tanpa Cukai di Pemalang Terungkap, Polisi Diminta Tindak Lanjut

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana malam Ramadan yang...

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pensiunan warga Kecamatan...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006