Tatib DPRD Sumenep Rampung dan Bakal Segera Diterapkan Bagi Anggota Dewan Periode 2024-2029

Pada
Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Irwan Hayat
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, rampung telah selesai dibahas oleh panitia khusus (Pansus) dan akan segera diterapkan bagi anggota dewan periode 2024-2029.

Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Irwan Hayat mengatakan, saat ini dokumen hasil pembahasan Tatib tersebut sedang dalam tahap pengiriman kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Irwan Hayat menjelaskan, proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua klausul dalam Tatib tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Setelah proses evaluasi selesai dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur, Tatib tersebut akan diparipurnakan,” terang Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Kamis (03/10/2024).

Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep Irwan Hayat berharap, proses evaluasi oleh Gubernur dapat dilakukan dengan cepat, sehingga Tatib DPRD dapat segera diparipurnakan dan agenda-agenda kedewanan.

Seperti lanjut Irwan Hayat, pembentukan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, dapat dilaksanakan dengan segera. “Paripurna Tatib ini menunggu penyelesaian fasilitasi dari gubernur terlebih dahulu,” jelasnya.

Irwan Hayat menerangkan, perumusan Tatib DPRD Sumenep untuk periode 2024-2029 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan, karena konsideran dalam Tatib tersebut masih merujuk pada peraturan yang sama, yaitu PP Nomor 12 Tahun 2018,” paparnya.

Menurutnya, pembahasan Tatib DPRD Sumenep terasa lambat karena disebabkan oleh ketelitian anggota pansus dalam meneliti setiap pasal yang ada. Sebab Pansus ingin memastikan bahwa Tatib yang akan menjadi pedoman bagi anggota dewan selama lima tahun ke depan benar-benar mencakup semua kepentingan.

“Jika pembahasannya dipercepat, kami khawatir hasilnya tidak akan optimal, karena Tatib ini juga berkaitan dengan kedisiplinan anggota,” ungkap Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep Irwan Hayat.

Bacaan Lainnya

Cak Fauzi Muncul dalam Survei ARCI di Pilgub Jatim 2029: Jadi Kekuatan Figur Politik Baru dari Madura

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Accurate Research and Consulting...

Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Perkuat Program Pemberdayaan UMKM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya memperkuat sektor usaha...

Ratusan Jabatan Kepala Sekolah Masih Kosong, DPRD Sumenep Minta Pengisian Dipercepat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi IV DPRD Kabupaten...

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Tetapkan TIHT yang Berkeadilan Bagi Petani dan Industri

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi II DPRD Kabupaten...

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Maknai Hari Lahir Pancasila, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Nasionalisme

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam momentum peringatan Hari...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *