PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

TIHT 2025: Strategi Pemkab Sumenep Jaga Keseimbangan Harga Tembakau

Pada
TIHT 2025: Strategi Pemkab Sumenep Jaga Keseimbangan Harga Tembakau
TIHT 2025: Strategi Pemkab Sumenep Jaga Keseimbangan Harga Tembakau
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai langkah strategis untuk melindungi kepentingan petani dan pembeli tembakau Madura. Keputusan ini diambil melalui pembahasan matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan harga dilakukan lebih awal untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.

“Harapannya, keputusan harga ini mampu menguntungkan kedua belah pihak. TIHT hadir untuk menciptakan perdagangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan siapapun,” terang Bupati Sumenep Cak Fauzi di sela Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Meski TIHT telah ditetapkan, harga di lapangan berpotensi lebih tinggi karena pasokan tembakau tahun ini menurun sementara permintaan tetap tinggi. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir, harga jual tembakau di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas.

Tahun ini, TIHT untuk tembakau gunung ditetapkan sebesar Rp 67.929/kg (naik dari Rp 66.983/kg pada 2024), tembakau tegal Rp 63.117/kg (naik dari Rp 61.604/kg), dan tembakau sawah Rp 46.188/kg (sedikit naik dari Rp 46.142/kg).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini mempertimbangkan seluruh biaya riil produksi, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja dan perlengkapan panen.

“TIHT ini menjadi patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” jelas Ramli.

Pemkab Sumenep menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi bagi pengepul, gudang, dan pabrikan selama musim panen 2025. Bupati berharap kebijakan ini memperkuat stabilitas harga dan mendorong kesejahteraan petani tembakau di Sumenep.

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

291 CPNS Dilantik Menjadi PNS, Bupati Anom Tekankan Sumpah Integritas

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro...

Bupati Sumenep Perkuat Dukungan Sensus Ekonomi 2026 untuk Pemetaan Potensi Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep mulai meningkatkan...

Bupati Sumenep Minta OPD Genjot PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten...

Meski Dapat Fasilitas dan Tunjungan Besar Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPR RI Dapil Madura Raya Willy Aditya Dinilai Hanya Aktif di Sosmed

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI Komisi...

Anggota DPRD Ahmad Juhairi: Masalembu Tidak Butuh Event, Tapi Jalan Layak, Listrik Menyala hingga Faskes yang Memadai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep...

Pansus I DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Bersama Akademisi UTM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) I...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *