Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Oknum Pengawas Disdik Sumenep yang Jadi Calo dengan Meminta Uang Jutaan Rupiah Dipolisikan

Pada
ILUSTRASI. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Oknum pengawas SD berinisial Drs. AS di wilayah kepulauan dibawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang jadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah dipolisikan, Jumat (8/12/2023).

“Iya benar. Surat pengaduan sudah masuk sekarang Jumat (8/12/2023) ke Polres Sumenep,” terang pelapor kepada Jurnalis Indonesia, Jumat (8/12/2023).

IMG-20260619-WA0003

Pelapor mengharapkan kepada Polres Sumenep agar segera menindaklanjuti kasus yang diadukannya yang merupakan diduga pungli tersebut.

“Kami sebagai warga Sumenep yang konsen terhadap penegakan hukum, dengan ini kami meminta kepada Kapolres Sumenep dan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan pungutan uang liar atau pungli tersebut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum Pengawas berinisial Drs. AS ketika dikonfirmasi tidak menampik ihwal tersebut. Secara terang-terangan ia mengaku yang dilakukannya itu sebagai tenaga jasa.

Mengejutkan lagi, ia meminta kepada wartawan agar persoalannya itu tidak membawa menyeret dinas. Bahkan meminta, apalagi menjelekkan dinas.

“Awas. Jangan menjelekkan dinas, ini jasa. Tidak ada urusan dengan dinas,” pintanya kendati tidak ditanya keterlibatan dinas.

Karena mengaku persoalan tersebut sudah diketahui oleh dinas. Namun dikatakannya, dinas meminta agar diselesaikan dengan dirinya. Karena bukan urusan dinas.

Pengawas Drs. AS menganggap, persoalan meminta uang dalam mengurus kenaikan pangkat yang dilakukan meski tidak berhasil sama halnya dengan orang membeli barang dan pantang uangnya dapat kembali.

“Adek oreng membeli barang ketika gagal pessena epabeli,” katanya menggunakan bahasa Madura yang terjemahannya “Tidak ada orang membeli barang ketika gagal uangnya dikembalikan”.

Bahkan mengejutkannya lagi, persoalan meminta uang dalam mengurus kenaikan pangkat tidak hanya dialami korban mantan kepala sekolah berinisial SN, tapi diakuinya banyak. “Ada yang gagal juga, tapi orang sadar,” ungkapnya.

Drs. AS juga mengaku sudah dipanggil oleh BKD, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat atas persoalannya namun dikatakannya tidak masalah karena yang dilakukannya sebagai tenaga jasa.

Sebagai informasi, dalam kasus yang dilakukan oknum Pengawas berinisial Drs. AS ini sudah bergulir juga di Inspektorat Sumenep untuk pemberian sanksi atau punishment kepada yang bersangkutan. (ily/red)

Berita Terkait:

Oknum Pengawas Disdik Sumenep Diduga Jadi Calo Kenaikan Pangkat, Uang Ditilep Tanpa Hasil

Kadisdik Sumenep Bakal Proses dan Panggil Pengawas Jadi Calo Kenaikan Pangkat Meminta Uang

Disdik Sumenep Masih Biarkan Oknum Pengawas Jadi Calo Kenaikan Pangkat Tanpa Punishment

Disdik Sumenep Baru Mau Kirim Surat ke Bupati Besok, Soal Sanksi Pengawas Jadi Calo Kenaikan Pangkat

Inspektorat Sumenep Lelet Proses Sanksi Pengawas Jadi Calo, Berdalih Belum Ada Disposisi Bupati

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *