SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Baru 7 bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Sampang, harta kekayaan Iptu Andrik Soejarwanto naik drastis.
Iptu Andrik Soejarwanto menjabat sebagai Kasatresnarkoba menggantikan AKP Igo Fazar Akbar berdasarkan SK Kapolda Jawa Timur nomor : KEP/380/IX/2023 tanggal 13 September 2023.
Sebelumnya, Andrik Soejarwanto menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Omben, Sampang.
Dilansir dari laman resmi LHKPN pada Rabu (01/05/2024), harta kekayaan Andrik Soejarwanto saat menjabat Kapolsek Omben, hanya senilai Rp. 128.602.000, periodik 2022 dengan tanggal lapor 20 Januari 2023.
Tercatat dalam LHKPN Andrik Soejarwanto tidak memiliki kekayaan dalam bidang bangunan dan tanah. Untuk transportasi hanya memiliki satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2017 seharga Rp. 12.500.000.
Selanjutnya, harta bergerak senilai Rp. 21.000.000 dan kas setara kas tercatat senilai Rp. 95.102.000.
Sedangkan harta kekayaan Andrik Soejarwanto bisa dikatakan naik drastis setelah tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Sampang. Tercatat dalam LHKPN pada periodik 2023, harta kekayaannya mencapai Rp. 811.024.000.
Tercatat Andrik Soejarwanto sudah memiliki kekayaan berupa bangunan dan tanah senilai Rp. 700.000.000 dan untuk transportasi memiliki satu unit mobil Datsun Go+ Panca tahun 2016 senilai Rp. 75.000.000 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2017 seharga Rp. 12.500.000.
Harta bergerak tercatat Rp. 20.500.000, kas setara kas Rp. 3.524.000. Andrik Soejarwanto tercatat tidak memiliki hutang. (sid)

Tidak ada Respon