PASANG IKLANMU DISINI

Kades se-Kecamatan Bodeh Dilantik Bupati Pemalang, Terima Perpanjangan Jabatan 2 Tahun

Pada
Kades se-Kecamatan Bodeh Dilantik Bupati Pemalang, Terima Perpanjangan Jabatan 2 Tahun
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pemalang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Pemalang dan pengukuhan penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (19/6/2024).

Masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Paguyuban Simongklang Kecamatan Bodeh, H. Kustoni pada saat di wawancara oleh awak media menyampaikan, penambahan masa jabatan berarti memperpanjang tugas dan tanggungjawab yang besar terhadap tugas yang diamanahkan.

“Di satu sisi ini sebuah anugerah ya, tapi disisi lain kita juga mengucapkan innalilahi wainalilahi rojiun gitu ya karena semakin lama kita diberi amanat berarti kan semakin lama pula kita diberi tanggungjawab, tapi ya mudah-mudahan atas seijin Allah SWT kami bisa menyelesaikan tugas dan tanggungjawab ini dengan baik,” paparnya.

Lanjut disampaikan, karena ini merupakan amanat undang-undang, dan ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, diamanatkan bahwa kepala desa saat ini mendapat penyesuaian masa jabatan sebanyak Dua (2) Tahun.

Kemudian ini menjadikan amanat dan semangat bagi kami teman-teman kepala desa untuk melanjutkan visi-misi termasuk janji politiknya pada saat kita kampanye.

“Karena kemarin pada saat menjabat kita menghadapi musibah covid ya, dimana dua tahun praktis kita tidak bisa maksimal dalam rangka mewujudkan visi-misi kita, sepertinya ini menjadi salah satu alasan pula kita diberikan tambahan dua tahun. Mudah-mudahan dengan tambahan dua tahun visi-misi dan janji politik para kades di wilayah Bodeh bisa melaksanakan atau merealisasikan janjinya,” pungkas Kustoni. (dar)

IMG-20260603-WA0011

Bacaan Lainnya

KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Malapari untuk Jaga Pesisir

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelestarian kawasan...

Pelabuhan Rakyat Kalianget Segera Rampung, Dukung Distribusi Barang dan Mobilitas Masyarakat Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan tahap lanjutan Pelabuhan...

Kasus Korupsi BGN Menggelinding ke Daerah, Dugaan Yayasan Instan untuk Menikmati Program MBG di Sumenep Diminta Diaudit

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberadaan 36 yayasan yang...

Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Polemik dugaan korupsi dalam...

Pengelola SPPG Aenganyar Giligenting Sampaikan Hak Jawab, Bantah Tuduhan Limbah Dapur MBG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan...

Bantuan Pangan Nasional Disalurkan kepada Warga Desa Bantarbolang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Warga di enam RW Desa...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *