JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan program pembekalan berupa Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang diwajibkan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti pelatihan dasar militer.
Menurut Komnas HAM, materi latihan militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Penguatan kapasitas calon manajer seharusnya diarahkan pada peningkatan kemampuan manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, serta literasi keuangan.
Anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menegaskan pemerintah perlu mengevaluasi sekaligus menghentikan pelaksanaan pembekalan berbasis latihan dasar militer bagi calon manajer KDMP maupun KNMP.
“Agar pemerintah menghentikan program pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer terhadap calon manajer koperasi KDMP dan KNMP,” ujar Pramono dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Ia menambahkan, koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berorientasi pada pengelolaan usaha, pelayanan kepada anggota, serta tata kelola organisasi. Karena itu, pelatihan dasar kemiliteran dinilai tidak secara langsung mendukung tercapainya kompetensi tersebut.
Komnas HAM juga menyoroti adanya korban jiwa dalam pelaksanaan program tersebut sehingga menjadi perhatian serius yang harus segera dievaluasi oleh pemerintah.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Pertahanan hingga 27 Juni 2026, lima peserta SPPI meninggal dunia akibat sejumlah kondisi medis, di antaranya heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.
Kelima peserta yang meninggal dunia tersebut yakni Yonanda Mohamad Taufiq saat mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Annisa Muyassaroh di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Novia Rahmadhani Sihotang di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Muhammad Rifqi Renaldi di Satdik Yon Para Raider 465, serta Nola Diasari di Satdik C Kalimantan.

Tidak ada Respon