Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Ketua DPRD Sumenep Pimpin Sidang Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2024

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., pimpin sidang paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2024 di gedung dewan setempat, Selasa (6/8/2024).

Sidang paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sumenep dihadiri oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

IMG-20260619-WA0003

Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2024 akhirnya tuntas dan disahkan dengan ditutup surplus pada pembiayaan daerah.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., mengungkapkan, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, penggunaan anggaran di masing-masing OPD sudah dilaksanakan seefisien mungkin.

“Melalui prinsip Money Follow Program melalui pendekatan anggaran yang diarahkan dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat untuk dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” terangnya.

Ketua DPRD Sumenep lanjut menerangkan, penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan yakni untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat.

“Seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan.

Sehingga dari selisih antara  Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat Defisit. Namun, ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen.

“Pada Rancangan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 Rupiah 53 sen, dengan total Belanja sebesar 3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838 Rupiah terdapat Defisit anggaran sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen. Selanjutnya dari Defisit anggaran itu ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen,” terang Bupati Sumenep di Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Sumenep melanjutkan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini.

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *