SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menggelar sosialisasi dan edukasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Cinta Bangga Paham (CBC) rupiah dan perlindungan konsumen di UNIBA Madura, Kamis (14/11/2024).
Plt. Bupati Sumenep melalui Kepala Bapenda Faruk Hanafi mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memperkuat digitalisasi di Kabupaten Sumenep, dengan memanfaatkan teknologi QRIS dalam transaksi keuangan daerah.
“Pembayaran secara digital menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi,” terangnya.
Menurutnya, kehadiran QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, menjadi alat penting bagi masyarakat untuk mengakses transaksi digital dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Pihaknya juga mengapresiasi peran Bank Indonesia Jawa Timur yang turut serta dalam mendorong literasi digital dan penggunaan QRIS di kalangan masyarakat Sumenep.
“Kami menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah mendukung sosialisasi QRIS. Dengan pemahaman yang sama, kami berharap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat terus diperkuat untuk mendorong digitalisasi di Sumenep,” lanjutnya.
Faruk Hanafi mengungkapkan, Kabupaten Sumenep telah mengadopsi teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), melalui Keputusan Bupati Nomor 188/374/KEP/435.013/2022.
TP2DD mempercepat dan memperluas proses digitalisasi di Sumenep. Upaya tersebut telah menghasilkan capaian positif dalam peningkatan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Peningkatan signifikan terlihat pada IETPD Kabupaten Sumenep, yang kini mencapai skor 96,80%, dengan status “Digital”.
“Indeks ini merupakan yang tertinggi di Madura, dan membuat Sumenep sejajar dengan daerah-daerah lain yang sudah digital,” paparnya.
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi juga memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem pembayaran pajak daerah, yaitu penggunaan QRIS untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Dengan penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran PBB-P2, diharapkan pelayanan perpajakan daerah menjadi lebih mudah, sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harapnya.
Pada sosialisasi ini, untuk memperluas adopsi QRIS di kalangan masyarakat dengan mengajak seluruh peserta sosialisasi mengikuti sesi “QRIS Experience”, di mana peserta dapat mencoba langsung transaksi PBB-P2 melalui QRIS.
Harapannya, para peserta sosialisasi dapat membagikan pengalaman ini kepada masyarakat luas, sehingga manfaat QRIS dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumenep. Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi ingin sosialisasi ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat dilakukan setiap tahun agar masyarakat semakin paham dan terbiasa dengan transaksi digital,” ujarnya.
Baginya, sosialisasi ini menjadi langkah strategis bagi Sumenep untuk mempercepat digitalisasi di daerah, sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.
“Digitalisasi ini tidak hanya mendukung transparansi dan efisiensi keuangan daerah, tetapi juga memperkuat daya saing Sumenep di era digital yang semakin kompetitif,” terangnya.